Apa itu Pemanfaatan Tertinggi dan Terbaik (Higest and Best Use / HBU)

Ilustrasi Properti, pixabay.com
Dalam prinsip penilaian, Pemanfaatan Tertinggi dan Terbaik atau Higest and Best Use yang sering disingkat dengan HBU, bisa dikatakan poin yang paling menjiwai dari keseluruhan prinsip penilaian dalam kaitannya dengan layak atau tidaknya sebuah aset atau properti untuk dimiliki, dijaminkan, atau bahkan untuk dinilai.

Bukan hanya penting untuk penilai, pengetahuan tentang HBU juga sangat perlu dimiliki oleh siapa pun yang memiliki kepentingan dengan sebentuk properti. Jangan sampai karena tidak pahamnya dengan HBU ini, aset Anda jatuh nilainya, Anda salah atau rugi saat beli properti, atau kena sengketa karena menguasai properti yang tak jelas legalitasnya.

Secara istilah, Pemanfaatan Tertinggi dan Terbaik atau Higest and Best Use yang sering disebut HBU sendiri adalah penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu properti dengan pertimbangan syarat-syarat yang mendukung akan hal tersebut.

Kesimpulannya, sebuah properti bisa dikatakan memiliki HBU ketika properti tersebut memenuhui segala ketentuan yang tepat ketika dia dimanfaatkan untuk bentuk tertentu.

Syarat-Syarat Pemanfaatan Tertinggi dan Terbaik atau Higest and Best Use (HBU)

Sebagaimana disebut di atas, sebuah properti bisa dikatakan memenuhi Higest and Best Use (HBU) jika properti tersebut meliputi syarat-syarat tersendiri. Adapun syarat-syarat tersebut adalah:

1. Secara Legal Diijinkan
Nyawa sebuah properti adalah legalitas. Sebetapapun menguntungkannya sebuah properti, jika dia tidak memiliki legalitas, maka dia tidak bernilai. Properti tersebut tidak memiliki jaminan hukum untuk tetap bisa dimanfaatkan. Misalnya: Legalitas untuk tanah dikenal dengan surat tanah (SHM, SHGB, dsb), sedangkan untuk bangunan adalah IMB.

2. Secara Fisik Memungkinkan
Syarat kedua dalam pembentukan HBU tak lain adalah kesesuaian fisik properti untuk pemanfaatan tertentu. Contohnya: lahan yang memiliki lebar muka yang panjang HBU-nya lebih ke pertokoan daripada perumahan.

3. Secara Ekonomi Layak (feasible)
Selain secara legal diijinkan dan secara fisik layak, properti yang memenuhi HBU, harus layak secara ekonomi untuk dimanfaatkan sesuai dengan bentuk tertentu. Misalnya, sebuah ruko layak dibangun jika dia berada di pinggir jalan utama yang lalu lintasnya sibuk atau sebuah rumah cocok jika terletak di sebuah kawasan pemukiman karena nilai yang terbentuk untuk rumah tersebut akan tinggi.

4. Memberikan Nilai Tertinggi
Untuk syarat terakhir, sebuah properti bisa dikatakan memiliki HBU jika setelah digunakan untuk fungsi tertentu dia bisa memberikan nilai tertinggi. Aspek pendukung untuk syarat ini akan terlihat jika sebuah properti sudah terbangun dan termanfaatkan.

Baiklah, itu kurang lebih penjelasan mengenai Pemanfaatan Tertinggi dan Terbaik atau Higest and Best Use (HBU), semoga bermanfaat.

Andris Susanto
Bandung, 28012019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketawa Karir

"Teu Nanaon Ngan Nanaonan?" Mencoba menyelami Celotehan Ustad Evie Effendi

Prinsip-Prinsip Penilaian Aset / Properti