Perbedaan Harga, Biaya, dan Nilai


Sumber: equiteqedge.com
Dalam pemahaman awam, sering kita jumpai pendefinisian serupa antara harga, biaya, dan nilai. Misalnya, karena biaya yang dikeluarkan untuk membangun rumah Pak Joko sebesar 1 milyar, maka dengan percaya diri beliau katakan nilai rumahnya 1 milyar. Atau, karena Pak Bambang menghargai rumahnya 500 juta saat hendak dijual, maka beliau mengklaim nilai rumahnya adalah 500 juta.

Pemahaman awam tersebut diakui atau tidak telah membuat bias perspektif kita mengenai takaran sebuah barang dalam kaitannya dengan alat tukar yang bernama uang. Berbeda jika kita menggunakan persfektif penilaian. Para penilai dituntut paham dan mampu membedakan antara ketiganya. Mana itu harga, biaya, dan nilai. Kekeliruan dalam mengidentifikasi tiga jenis takaran pengukur kadar tukar ini bisa menyebabkan kekeliruan dalam memberikan penilaian terhadap benda yang kita nilai.

Sederhananya, harga adalah sejumlah uang yang ditawarkan atau dibayarkan untuk melepas atau mendapatkan suatu benda (barang atau jasa). Lebih jelas lagi, harga adalah jumlah kesepakatan antara pembeli dan penjual dalam sebuah transaksi  barang atau jasa. Adapun untuk makna biaya, bisa kita definisikan dengan sejumlah uang yang dibutuhkan untuk membuat atau menciptakan sebuah benda. Sedangkan nilai, istilah ini bisa kita maknai sebagai sejumlah uang (jika ditakar dengan uang) yang layak dihargakan terhadap sebuah benda yang bukan hanya diukur dari besarnya biaya pembuatannya melainkan juga dilihat dari kegunaan, kesesuaian, dan ketersediaan benda tersebut.

Untuk lebih rincinya, dalam SPI (Standar Penilaian Indonesia), harga, biaya, dan nilai didefinisikan sebagai berikut:

-.       Harga adalah istilah yang digunakan untuk sejumlah uang yang diminta, ditawarkan, atau dibayarkan untuk suatu barang dan jasa. Hubungannya dengan penilaian, harga merupakan faktor historis, baik yang diumumkan secara terbuka, maupun dirahasiakan. Karena kemampuan finansial, motivasi, atau kepentingan khusus dari seorang penjual atau pembeli, harga yang dibayarkan atas suatu barang atau jasa dapat berhubungan atau tidak berhubungan dengan nilai barang atau jasa yang bersangkutan. (KPUP-SPI 2013)

-          Biaya adalah sejumlah uang yang dikeluarkan atas barang dan jasa, atau jumlah yang dibutuhkan untuk menciptakan atau memproduksi barang atau jasa tersebut. Jika barang atau jasa sudah diselesaikan, biaya tersebut menjadi fakta historis. Harga yang dibayarkan untuk suatu barang dan jasa menjadi biaya bagi pembelinya.

-          Nilai adalah konsep konsep ekonomi yang merujuk kepada harga yang sangat mungkin disepakati oleh pembeli dan penjual dari barang atau jasa yang tersedia untuk dibeli. Nilai bukan merupakan fakta, tetapi lebih merupakan harga yang sangat mungkin dibayarkan untuk barang atau jasa pada waktu tertentu sesuai definisi tertentu dari nilai.

Dari sana, jelaslah, bahwa ada perbedaan besar antara harga, biaya, dan nilai.

Sayangnya, kekeliruan dalam pengartian ketiga istilah di atas tak jarang  membuat seseorang tidak bisa menerima dengan hasil penilaian dari barang atau jasa yang dimilikinya. Oleh karena itu, poin terpenting dalam menjembatani hal tersebut tak lain adalah pemahaman yang cukup mengenai faktor–faktor pembentuk nilai suatu barang atau jasa. Mengenai faktor – faktor tersebut akan dijelaskan pada bagian Faktor Pembentuk nilai. (c) Andris Susanto

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketawa Karir

"Hirup Tong Kagok Ngan Tong Ngagokan!" Masih Mencoba Menyelami Colotehan Ustad Evie Effendi

3 Metode Pendekatan Penilaian Properti Beserta Kekurangan dan Kelebihannya