Makna Nilai dalam Pandangan Ekonomi
Uang adalah benda yang biasa dijadikan konversi nilai. Gambar: pixabay.com |
Benar, makna nilai telah
dijelaskan sebelumnya, namun tulisan tersebut sekedar ingin terlebih dahulu meluruskan
pemahaman yang sudah kadung umum di masyarakat yang menyamaratakan makna dari
ketiga istilah tadi, sementara muasal dan makna nilai yang lebih mendalamnya
sendiri belum begitu tergali.
Karenanya, di sini,
semoga pemahaman kita terkait makna nilai bisa lebih runut dan mendalam.
Nilai yang bisa
dianalogikan sebagai bobot suatu benda dalam takaran tertentu memiliki arti spesifik
dalam pandangan ekonomi. Hal pertama yang mendasari lahirnya makna nilai dalam
pandangan ekonomi adalah perkembangan kebutuhan manusia atas suatu benda yang
memiliki kegunaan (utility) tertentu sehingga kepemilikannya menjadi syarat
didapatkannya manfaat dari benda tersebut.
Hal ini sejalan dengan
pemikiran Bapak Ekonomi Klasik Adam Smith yang dalam bukunya An Inquiry into The Nature and Cause of The
Wealth of Nations menyebutkan bahwa teori nilai memiliki dua arti berbeda.
Kadangkala terlihat dari manfaat atau kegunaan dari objek atau barang dan
kadangkala pada barang lain yang dapat dilihat dari kekuatan daya belinya.
Lebih menarik lagi,
beliau juga berpendapat bahwa harga dasar suatu objek umumnya terlefleksi dari
besarnya biaya yang dibutuhkan untuk membuat objek tersebut. Karenanya, beliau
percaya bahwa nilai tercipta tatkala faktor produksi berjalan bersama dan
menghasilkan sesuatu yang berguna.
Berangkat dari sana, mau
tidak mau, harus ada takaran yang bisa diukur dari seberapa besar benda itu
mampu memberikan kegunaan atau manfaat. Dengan adanya takaran bobot, derajat,
atau tingkat kegunaan, muncul gambaran bagaimana manfaaat tersebut bisa
ditutupi atau ditukar guna hak kepemilikannya bisa dipindahkantangankan.
Bicara soal manfaat,
takaran manfaat bukan hanya dari berjalannya semua proses produksi sehingga
menghasilkan sesuatu yang berguna, manfaat bisa juga diukur dari seberapa besar
kebutuhan orang lain dapat terpenuhi sehingga benda tersebut dapat menghasilkan
pendapatan karena terpenuhinya kebutuhan orang lain tersebut.
Hal ini senada dengan
pemikiran David Ricardo (1772 – 1823) telah membangun teori tarif sewa dasar
dalam konsep marginal land and the law of diminishing return. Teori ini telah
memberikan kontribusi yang besar terhadap teori dan teknik penilaian tentang
konsep ekonomi tanah yang dikenal dengan prinsip highest and best use dan land
residual technique dalam pendekatan pendapatan.
Taruhlah setelah kegunaan
(utility) dari sebuah benda itu muncul dan ternyata ada yang membutuhkan,
selain secara otomatis barang tersebut menjadi ekslusif, tidak umum, atau
langka (scarcity), maka ketika pihak lain memiliki kemampuan (daya beli),
keinginan (desire) untuk mendapat benda tersebut pasti terbentuk dan harus
terakomodir oleh sebuah takaran yang disebut nilai.
Dengan adanya nilai,
maka, saat pemilik benda tersebut ada keinginan melepasnya, proses pemindahan
kepemilikan kepada pihak lain sudah bisa dilakukan dengan dipenuhinya nilai tersebut
sebagai ganti sejumlah manfaat yang dilepas oleh sang pemilik benda kepada
pihak lain.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa makna nilai
dalam pandangan ekonomi merujuk kepada harga yang sangat mungkin disepakati
oleh pembeli (peminat dan memiliki daya beli) dan penjual (pemilik manfaat) dari
suatu barang atau jasa yang tersedia untuk dibeli. Nilai bukan merupakan fakta,
tetapi lebih merupakan harga yang sangat mungkin dibayarkan untuk barang atau
jasa pada waktu tertentu sesuai dengan definisi tertentu dari nilai. (c) Andris Susanto
#artinilai #faktorpembentuknilai
#artinilai #faktorpembentuknilai
Komentar
Posting Komentar