Faktor-Faktor Pembentuk Nilai dalam Penilaian Aset
Ilustrasi Penilaian Aset |
Setelah kita membahas
makna nilai berikut perbedaannya dengan harga dan biaya, untuk mampu memberikan
opini yang relatif akurat terkait nilai sebuah aset, penilai harus paham bagaimana
nilai sebuah aset dapat terbentuk. Karenanya, pada artikel
ini kita akan membahas mengenai faktor-faktor pembentuk nilai dalam penilaian
aset.
Pada awalnya, setiap
benda tidak memiliki nilai. Nilai sebuah benda bisa muncul hanya jika faktor-faktor
pembentuk nilai telah terpenuhi dan terakumulasi menjadi satu kesatuan yang
terkandung dalam benda tersebut. Lantas, apakah faktor –
faktor pembentuk nilai tersebut?
1.
Kegunaan
(Utility)
Suatu
benda yang tanpa kegunaan tak akan memberikan nilai tambah bagi pemiliknya.
Menjadi hal yang tidak perlu ketika kita memiliki sebongkah batu atau setumpuk
jerami yang tidak bisa dimanfaatkan. Namun, posisi kegunaan bisa saja diabaikan
jika benda yang dinilai sulit pemanfaatannya tersebut ternyata memiliki daya tukar
yang tinggi.
Misal,
bisakah kita lihat manfaat pasti dari sebiji batu ametis atau sepohon tanaman
anthorium yang beberaa waktu lalu pernah nge-hits. Anehnya, baik ametis maupun anthorium yang tidak enak
disantap pun tak memiliki manfaat untuk kesehatan ini sempat memiliki nilai
yang sangat tinggi. Kenapa? Karena dua benda ini ternyata sempat memiliki daya
tukar yang yang luar biasa. Terlepas itu ulah para spekulan atau bukan? Hal
tersebut membuktikan bahwa ada nilai tukar yang dimiliki oleh benda tertentu
(value in exchange), kendati secara ekonomi benda tersebut tidak memiliki kegunaan.
2.
Kelangkaan
(Scarcity)
Benda
yang memiliki kegunaan tertentu tidak serta
merta memiliki nilai jika keberadaannya tak terbatas. Siapa tak perlu
garam? Hanya orang yang sedang diet mayo, barangkali. Anehnya, harga satu
gandunya tak pernah lebih dari satu potong gorengan. Kenapa? Ya, karena
keberadaannya terlampau banyak.
Aset
yang paling jago membentuk nilai dari faktor kelangkaan ini tak lain adalah
tanah. Tak ada satu petak pun tanah yang memiliki titik kordinat sama dengan
petak lainnya.
3.
Keinginan
(Desire)
Apa daya
suatu benda atau aset tanpa ada pihak yang berkeinginan memiliki atau mengambil
manfaat darinya. Aset tersebut tak akan memiliki nilai. Dari keinginan inilah akan
muncul permintaan yang berpotensi menciptakan negosiasi soal nilai dari benda
atau aset yang diinginkan tersebut.
4.
Kekuatan Daya
Beli (Efective Purchasing Power)
Adanya
penawaran dan permintaan merupakan syarat dari terjadinya transaksi. Ketika
penawaran turun secara otomatis harga seharusnya naik. Namun, hal tersebut bisa
tak berlaku jika ternyata pasar atau pihak yang memiliki permintaan tidak
disertai kekuatan daya beli yang mengimbangi. Karenanya, kekuatan daya beli
tetap menjadi salah satu syarat terbentuknya nilai suatu aset.
Dari penjelasan di atas,
jelaslah bahwa sebuah aset bisa memiliki nilai ketika empat faktor pembentuk
nilai yang terdiri dari kegunaan, kelangkaan, keinginan, dan kekuatan daya
beli, telah tergabung dalam sebuah pasar yang mampu mempertemukan peminat dan
pemilik aset.
Peminat mewakili faktor keinginan dan kekuatan daya
beli, sedangkan pemilik memiliki faktor kegunaan dan kelangkaan dalam aset yang
dia tawarkan. (c) Andris Susanto
#faktorpembentuknilai #penilaianaset #nilaiproperti
#faktorpembentuknilai #penilaianaset #nilaiproperti
Komentar
Posting Komentar