Nilai Seorang Perempuan

Capture Inilah Koran, 08/02/2019

Kolom Telaga Hikmah, Inilah Koran, 8/02/2019

Oleh: Andris Susanto

Sekira tiga minggu ke belakang, dunia internasional dikejutkan dengan kisah nekadnya seorang perempuan Saudi bernama Rahaf Mohammed al Qunun yang melarikan diri dari keluarganya untuk mencari suaka ke Australia. Disinyalir, alasan pelarian remaja putri ini karena merasa hak-haknya sebagai perempuan terlalu dibatasi dan ditentukan oleh wali yang dalam hal ini adalah ayahnya sendiri. Bahkan, dilansir dari bbc.com (15/01/2019) Rahaf mengatakan bahwa wanita saudi diperlakukan layaknya budak. Seperti itukah faktanya?

Secara regulasi, Arab Saudi memang membuat beberapa ketentuan mengikat untuk seorang perempuan dalam konteks mereka bermasyarakat. Salah satunya adalah larangan berkendara yang pada juni 2018 berhasil dibatalkan oleh putra mahkota, Mohammed bin Salman. Namun, masalahnya kini bukan hanya tentang Negara Saudi, fenomena Rahaf al Qunun berpotensi atau bahkan sudah mengarah pada pendeskreditan islam sebagai agama yang mengabaikan hak-hak perempuan.

Secara subjektif, tentu saja saya bisa bilang hal tersebut tidaklah benar. Makna arrijalu qawamuna alannisa, sama sekali tidak ditujukan sebagai legitimasi agama atas kesewenangan laki-laki terhadap perempuan. Jika mau dipahami dengan hati terbuka, tak ada aturan islam yang  dianggap mengekang oleh pihak barat atau siapapun, termasuk orang islam sendiri, tanpa ada di dalamnya pertimbangan kebaikan dan dalam rangka melindungi hak mereka (perempuan) pada sisi lainnya.

Kita tengok saja masalah keharusan menutup aurat bagi perempuan yang dianggap membatasi gerak kaum muslimah. Perintah Allah SWT dalam QS. Al-Ahzab ayat 59 itu justru semata-mata agar kaum muslimah terlindungi dari gangguan orang yang berniat jahat.

Begitupun dengan aturan dalam islam yang menyatakan keharusan adanya izin dari wali (ayah, suami, kakak laki-laki, atau paman) dan harusnya seorang perempuan disertai pendamping (mahram) saat bepergian, logika paling sederhana mana pun akan dengan mudah memahami bahwa aturan tersebut bukan diniatkan untuk mengekang kaum perempuan atau agar mereka berdiam diri di rumah saja. Wali dan mahram adalah orang-orang yang bertanggung jawab atas keselamatan dan dicukupinya kebutuhan kaum perempuan; Karenanya, izin dan pendampingan mereka, jelaslah sangat beralasan. Bahkan, jika kita mau dalami, aturan ini justru memperlihatkan betapa islam mengistimewakan kedudukan seorang perempuan.

Lantas, kenapa justru aturan islam dianggap mencederai hak-hak perempuan atau paling tidak dirasa memberatkan mereka? Ketidak-mau-pahaman kita yang kadung silau dengan kampanye kesetaraan gender dan kebebasan berekspresi yang terus didengungkan adalah hal utama yang memunculkan persepsi demikian. Contohnya bisa kita lihat dari dua hal di atas. Masalah aurat dan aturan perwalian.

Sedangkan untuk alasan lainnya, munculnya persepsi bahwa islam tak adil terhadap perempuan lebih dikarenakan, pada tataran teknis, aturan islam kadang ditafsirkan dengan pemahaman yang tidak objektif atau condong kepada dominasi kaum laki-laki. Jadi, bukan hukum islamnya, ketimpangan muncul justru karena kekeliruan penafsirnya.

Sebagai gambaran, bisa kita telaah tentang keharusan taatnya seorang istri terhadap suaminya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radiallahu'anhu, Nabiullah SAW bersabda, “Apabila seorang istri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya."

Jelas, dalam hadis di atas, "taat" tidak dijelaskan sebagai bentuk keharusannya seorang istri untuk mengurus rumah, memasak, atau mencuci pakaian. Artinya, masalah domestik tersebut sangat terbuka untuk didiskusikan.

Bahkan, jumhur ulama mengatakan bahwa tugas domestik atau pekerjaan rumahan justru termasuk tugas seorang suami dengan tak ada kewajiban bagi seorang istri untuk menanggungnya. Kalaupun memang, tidak salah jika seorang istri ikut meringankan dan mengerjakannya sebagai bentuk kebaikan bagi dirinya. Sayangnya, kembali ke hadis di atas, di sisi lain, kata "taat" sering juga ditafsirkan para suami sebagai dasar mereka meminta agar tugas tersebut menjadi tanggung jawab penuh istri mereka.

Jadi, secara hukum, islam sungguh tidak memberatkan perempuan. Budaya, pembiasaan, atau bisa juga kebutuhanlah yang membuat tugas seorang perempuan seolah berat terlihat.
Lagi-lagi, hal seperti ini malah kerap dijadikan senjata para kaum feminis untuk menyudutkan islam, atau paling tidak dijadikan alasan oleh mereka untuk menuntut kebebasan kaum perempuan dari sistem yang dipandangnya membatasi.

Buah-buah pemikiran prematur mereka pun bermunculan sebagaimana viralnya sebuah persepsi pandir dan seenaknya tentang seorang perempuan sempat muncul beberapa waktu yang lalu.

Tanpa berniat menyerang siapa pun, sebelum kasus Rahaf al Qunun, seorang remaja putri dalam negeri berinisial AFI dengan entengnya membandingkan harga 80 juta rupiahnya sekali booking seorang VA, terduga pelaku prostitusi online, dengan bayaran 10 juta rupiah per bulan untuk seorang istri dengan seabreg tugas domestiknya.

Selain keliru dengan penafsiran nafkah sebagai bayaran dari pekerjaan rumahan yang umumnya (di sini) dikerjakan oleh perempuan, AFI juga tidak pernah paham akan nilai kasih sayang, perhatian, dan kesetiaan seorang perempuan yang tidak bisa dibandrol dengan besaran nominal bernama harga. Nilai tidak sama dengan harga! Sayang sekali.

Kembali ke masalah Rahaf, mungkin benar, ada yang perlu dibenahi dalam regulasi yang mengatur tentang perempuan di negeri Saudi. Namun, jika kemudian yang kita saksikan bersama hanya kegirangan Rahaf untuk bisa berbusana terbuka, bergaul bebas tanpa batas, dan mencoba segala hal yang sebelumnya terlarang oleh agamanya setelah kini berada di Kanada, maka mohon maaf, pelarian Rahaf tak lebih dari aktualisasi nafsu pribadi tanpa bisa dikaitkan dengan benar tidaknya agama telah tidak adil dan menilai rendah kaum wanita.

Penulis adalah seorang pembelajar yang hobi menulis.

Bandung, 29012019


Komentar

  1. ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
    Promo Fans**poker saat ini :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
    Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketawa Karir

Prinsip-Prinsip Penilaian Aset / Properti

3 Metode Pendekatan Penilaian Properti Beserta Kekurangan dan Kelebihannya