Omnibus Law? Bedah Santai RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Bukan berita baru sebenarnya, saya sudah dengar soal omnibus law dari beberapa bulan yang lalu. Antara antusias dan tidak saya menanggapi isu penggabungan 79 UU yang terdiri dari 1.200 pasal lebih tersebut. Lah, bagaimana bisa, atau bagaimana beres segera, terlebih di saat pandemi melanda. Tapi ternyata, sangka saya salah. Kaget! Di saat saya sedang santai-santainya menikmati dalam menyimak hal lain, tetiba dapat kabar 5 oktober 2020 kemarin DPR telah mengesahkan RUU tersebut; dan demonstrasi pun pecah. Gubrak! Padahal, kemarin saya lagi menyimak sejarah PKI dan kejadian G 30 S dari berbagai versi, loh! Termasuk berangnya Ibu Mega atas tuduhan para oknum yang menyebut dirinya, partainya, juga Pak Jokowi sebagai PKI atau komunis. Ada benang merahnya juga dengan omnibus law sih, sebenarnya ! --Mulai menandakan gejala sotoy. Iya, dong! Paling tidak, dengan gelagat sinerginya pemerintah yang di pimpin P residen Joko W i dodo bersama DPR dalam mengurusi UU ini, ...